Syarat KPR Rumah Subsidi & Non Subsidi yang Wajib Dipenuhi

Penulis : Admin Rumaindo
Tayang sejak : 30 Jan 2023
Bagikan : 493 x

Syarat KPR Rumah Subsidi & Non Subsidi yang Wajib Dipenuhi

Syarat KPR Rumah Subsidi & Non Subsidi yang Wajib Dipenuhi 


Tertarik memeli rumah dengan KPR? Sebenarnya prosesnya tidak sulit tetapi juga tidak bisa dibilang mudah. Ada beberapa syarat KPR rumah yang harus Anda penuhi ketika melakukan pengajuan. Seperti yang kita tahu, mendapatkan persetujuan dari Bank bukanlah hal ya ng mudah. 

Beberapa bank memerlukan proses yang cukup lama karena prosedur penyeleksian yang ketat. Hal ini yang bisa Anda lakukan adalah memastikan bahwa data administrsi yang diperlukan sebagai syarat KPR telah terpenuhi. Lantas, apa saja syarat KPR rumah yang harus Anda lengkapi? Ini dia daftarnya.

Syarat KPR Rumah Non Subsidi 

KPR adalah metode membeli rumah dengan mengajukan pinajaman dana kredit ke bank. Perentase dana yang dipinjamkan nasabah ddari bank telah diatur oleh Bank Indonesia, yang disebut loan-to-value (LTV). 

dalam pengajuan KPR, nasabah harus mampu menanggung sebagian dana di awal yang digunakan untuk membeli rumah itu. Hal ini biasa disebut uang muka (down payment). Adapun administrasi harus dipenuhi dalam sebagian syarat KPR rumah, diantaranya: - Nasabah harus berusia minimal 21 tahun. 

Harus memiliki penghasilan tetap, khusus untuk pegawai. 

Nasabah memiliki mana kerja minimal 1 tahun untuk pegawau, dan minimal beroperasi selama 2 tahun untuk pengusaha

Kemudian Nasabah juga mesti lolos BI Checking. BI Checking adalah catatan kredit seseorang di Indonesia. Apakah seseorang itu memiliki masalah dengan pinjaman di Lembaga keuangan lainnya atau tidak. 

Selain persyaratan di atas, Anda juga harus melengkapi dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan oleh bank sebagai pertimbangan. Dokumen tersebut: 1. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS.

1. NPWP alias Nomor Pokok Wajib Pajak, beserta laporan pajak terakhir

2. Slip gaji bulan terakhirn atau Surat Keterangan Gaji.

3. Fotokopi Rekening Koran selama 3 bulan terakhir. 

4. Bagi yang sudah berkeluarga, lampirkan Kartu Keluarga dan Buku Nikah. Sebab, rumah tersebut akan menjadi harta bersama. 

5. Sedangkan untuk profersional atau wiraswasta ada tambahan surat seperti Fotokopi Surat Izin Praktek dan Fotokopi Akte Perusahaan beserta SIUP & NPWP. 

 6. Jika anda memiliki kredit, maka Anda perlu menyertakan fotokopi kartu kredit beserta tagihan bulananya. Hal ini sebagai bukti bahwa catatan kredit anda (BI Checkinbg)                          memang lancar dan tak ada tunggakan. 

Syarat KPR Rumah Subsidi 

Rumah subsidi adalah rumah dengan harga terjangkau dimana beban biaya uang muka dan suku bungan dibantu oleh pemerinta.; Umumnya rumah subsidi ini memiliki harga kisaran Rp100 juta. Khusus pada hunian ini, akan ada beberapa administrasi tambahan sebagai syarat KPR rumah subsidi. 

1. Surat keterangan belum memiliki tempat tinggal dari pihak kelurahan. 

Untuk mengurusnya, Anda perlu menyiapkan surat pernyataan ketua RT/RW, fotokopi KK. Setelah itu, pihak keseluruhan akan memberikan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) sebagai bukti bahwa Anda belum memiliki rumah.

2. Pembatasan gaji penerima KPR Rumah subsidi

Penghasilan And amenjadi salah satu syarat KPR Rumah yang perlu disertakan. Subsidi pemerintah pada kredit ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang berpendapatan rendah dengan gaji maksimal Rp4 juta (untuk rumah tapak) dan Rp7 juta (untuk rumamh susun). 

3. Mengisi formulir FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

 4. Pemohonan harus menyepakati bahwa tak akan menjual atau memindahkan tangan rumah itu kepada orang lain selama 5 tahun sejak pembelian sebagai syarat KPR Rumah. 

Jangka Waktu Proses KPR 

Lamanya proses KPR tergantung darri kelengkapan syarat KPR rumah yang Anda sertakan. Jika lengkap dan lancar, maka tak sampai sebulan KPR bisa di setujui dan dilanjutkan dengan akad kredit.

Namun jika ada masalah syarat seperti BI Checking, masalah dengan pengembang atau rumah yang akan Anda beli, maka bisa sampai berbulan-bulan. Untuk itu, Anda harus memastikan untuk memilih bank dan pengr[embanga yang telah terdaftar dalam kementrian PUPR. 

Terkadang ada pengebang yang membangun tak sesuai aturan. Bank tentu enggan membiayai rumah yang berpotensi memiliki masalah. Maka, ,selain surat dan syarat, Anda perlu mencari rumah yang benar-benar memenuhi aturan agar prosesnya lancar.

Dengan mengajukan KPR, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan. Keuntungan pertama, KPR bisa digunakan untuk rumah subsidi, non subsidi bahkan rumah second. Keuntungan selanjutnya adalah tenor ciciclan kpr yang panjang, bahkan sampai 20 tahun. 

Tips Lolos Administrasi Syarat KPR Rumah 

Tak jarang bank akhirnya menolak ajukan KPR dari nasabahnya karena hal-hal tertentu. Oleh sebab itu, jika Anda hendak mengajukan kredit pemilikan rumah dalam waktu dekat, perhatikan tips-tips berikut ini agar lolos tahap administrasi. 

1. Pastikan usia Anda telah memenuhi batas minimal 

Agar proses pengajuan berjalan dengan lancar, hal pertama yang perlu dipastikan adalah umur. JIka Anda berumur kurang dari 21 tahun atau mengatasnamakan orang yang usianya genap 21 tahun, hal ini akan menghambat proses pengajuan KPRAnda. 

2. Segera mungkin melengkapi dokumen 

Dalam mempersiapkan dokumen, pastikan Anda telah melengkapi daftar dokumen yang dibutuhkan dan tidak ada yang tertinggal. Proses pengajuan yang seharusnya berjalan lancar, tentu akan sedikit tersendat apabila ada salah satu dokumen yang tertinggal. Hal ini juga akan membuat Anda bekerja dua kali dalam mempersiapkan dokumen. 

3. Surat bukti penghasilan yang jelas 

Surat ini menjadi bahan pertimbangan yang dipriorotaskan oleh bank. Besarnya membayar angsuran KPR hingga lunas. 

Itulah ulasan seputar syarat KPR rumah yang perlu Anda ketahui. Agar segala prosesnya lancar, pastikan Anda telah melengkapi semua  dokumen persyaratan yang di butuhkan. Selain itu, pastikan rumah yang akakn Anda beli jelas dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa. Jadi, apakah Anda tertarik membeli rumah dengan sistemm KPR?

------------------------------

https://prospeku.com/

Rekomendasi Artikel Pilihan