Tips Dilihat : 120X
Investasi properti adalah jenis penanaman modal dalam bentuk real estate yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Properti yang diinvestasikan biasanya tidak ditinggali, namun disewakan atau dijual kembali di masa depan untuk mendapatkan keuntungan.
Dengan kata lain, investasi properti adalah proses menabung dalam bentuk rumah untuk kebutuhan dana darurat dalam jangka waktu tertentu.
Jenis Investasi Properti
Terdapat beberapa jenis investasi properti yang perlu diketahui sebelum sahabat mewujudkan impian untuk mendapatkan keuntungan dari investasi ini.
Adapun beberapa jenis investasi properti yang bisa dilakukan di Indonesia adalah:
1. Komersial
Tujuan utama dari investasi properti adalah menghasilkan keuntungan.
Maka dari itu, propertinya tidak selalu berupa rumah biasa, tetapi bangunan untuk kepentingan khusus.
Adapun properti yang bersifat komersial tidak akan dipergunakan sebagai tempat tinggal,
tetapi masih membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit.
Beberapa contoh dari properti komersial ini seperti gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, gudang, dan lain sebagainya.
2. Residensial
Jenis investasi properti yang kedua adalah residensial. Seperti namanya, properti yang dimaksud di sini berbentuk perumahan.
Untuk mendapatkan keuntungan, properti yang diinvestasikan ini bisa disewakan kepada orang lain.
Sebagai investor, sahabat dapat mengantongi biaya sewa tersebut setiap bulannya.
Adapun investasi properti residensial yang biasanya ditemukan adalah rumah, apartemen, dan kondominium.
3. Campuran
Gabungan dari kedua jenis investasi properti di atas dinamakan investasi properti campuran.
Dalam hal ini, properti yang diinvestasikan digunakan untuk menjalankan usaha dan juga sebagai tempat tinggal, seperti ruko.
Ruko banyak sekali ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia. Biasanya, bagian bawah toko digunakan sebagai toko atau tempat usaha lainnya.
Adapun bagian atas toko digunakan sebagai tempat tinggal dari pemilik usaha yang menyewa properti tersebut.